Jumat, 10 Februari 2017

Rukun dan Makna Ibadah Umroh



Rukun dan Makna Ibadah Umroh



Sebelum kita membahas rukun haji umroh dengan artinya, kita bahas mengenai makna umroh/umrah, maknanya umroh secara bahasa artinya berziarah atau mengunjungi. Adapun secara syar`i adalah berziarah ke Baitullah (Mekkah) dengan melaksanakan thawaf mengelilingi Ka`bah, melakukan sa`i di antara Shafa dan Marwah, dan terakhir mencukur rambut kepala (tahallul). Thawaf, sa'i, dan tahallul disebut dengan rukun umroh.

Sebagai sebuah perjalanan ibadah yang berbeda dengan ibadah haji yang harus di laksanakan di bulan tertentu (Dzulhijjah), kita boleh melakukan ibadah umroh kapan saja. Namun yang lebih baik adalah ketika belum terlalu banyak jamaah atau orang yang datang ke Tanah Suci sehingga kita akan relatif lebih khusyuk dan tidak berdesak-desakan.

Subhanallah….!


Rukun Umroh dengan Artinya

1. Niat Ihram

Niat Ihram adalah niat untuk mulai melakukan umroh atau haji. Jika tidak diniatkan maka umroh atau hajinya maka tidak sah.

Dari Saidina Umar bin Khattab, beliau berkata: Saya dengar Rasulullah SAW berkata : bahwasanya seluruh niat dengan niat, dan yang didapatkan manusia ialah apa yang diniatkannya” (HR. Bukhari, Shahih Bukhari Juz 1 hal. 6).

Hendaknya ia mengucapkan :

لبيك عمرة = Labbaik Umrotan (Ku sambut panggilan-Mu untuk melakukan Umrah)

atau

اللهم لبيك عمرة = Allahumma Labbaik Umrotan (Ya Allah, ku sambut panggilan-Mu untuk melakukan Umrah)

Niat umroh (biasa disebut juga ambil miqot) diambil saat di Birr Ali, yakni suatu tempat antara Makkah dan Madinah, yakni di pinggir jalan raya Makkah - Madinah di daerah Dzulhulaifah berjarak sekitar 9 kilometer dari Masjid Nabawi.

 Masjid Birr Ali, tempat mengambil miiqot (niat umroh dan haji) di Dzulhulaifah.

Pemandangan di sekitar Masjid Birr Ali

Setelah diniatkan ihram (mengambil miqot di Birr Ali), maka mulai berlaku larangan-larangan ihram/umroh.


2. Thawaf  Ka'bah

Yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali, dimana tiga putaran pertama dengan lari – lari kecil (jika mungkin), dan selanjutnya berjalan biasa. Tawaf dimulai dan berakhir di Hajar Aswad dengan menjadikan Baitullah disebelah kiri.


Thawaf di Masjidil Haram. Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7x.
Berjalan dekat Hajar Aswad sambil menciumnya jika dapat.
Jika tidak bisa, cukup menyapu atau dengan memberi isyarat dengan tangan.
Bisa dilatih saat Manasik Umroh.


Adapun tata cara dari Thawaf itu sendiri :

1. Memulai thawaf dengan berjalan dekat Hajar Aswad, sambil mencium, menyapu atau memberi isyarat bagaimana dapatnya.

Lalu mengucapkan :


 بِسْمِ اللهِ اللهُ أَكْبَر اللَّهُمَّ إِيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِكَ ووفاء بعهدك وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 

Artinya: "Dengan nama Allah, Allah yang Maha Besar, Ya Allah, demi keimanan kepda-Mu, dan membenarkan Kitab suci-Mu, memenuhi janji dengan-Mu serta mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad."

 Hajar Aswad, Ka'bah, Masjidil Haram.

Hajar Aswad adalah batuan dari surga. 
Tidak ada lagi batuan apapun yang berasal dari surga selain Hajar Aswad.


2. Disunnatkan berjalan cepat pada tiga putaran pertama

Langkah hendaklah diperpendek dan dipercepat, dan sedapat mungkin mendekati Ka'bah. Kemudian empat kali putaran berikutnya hendaklah ia berjalan seperti biasa.

Bagi yang tidak dapat berjalan cepat atau mendekati ka'bah, bolehlah thawwaf sedapatnya, dan disunatkan menyapu rukun Yamani dan mencium Hajar Aswad atau mengusapnya pada setiap kali dari 7 putaran itu.

Thawaf di Masjidil Haram.

Thawaf di Masjidil Haram. Disunnahkan berjalan cepat pada 3 putaran pertama.


3. Memperbanyak do'a dan dzikir

a. Saat menghadap Hajar Aswad membaca:


بِسْمِ اللهِ اللهُ أَكْبَر اللَّهُمَّ إِيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِكَ ووفاء بعهدك وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: "Dengan nama Allah, Allah yang maha besar, Ya Allah, demi keimanan kepda-Mu, dan membenarkan kitab suci-Mu, memenuhi janji dengan-Mu serta mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad saw."

b. Jika telah mulai thawwaf, diucapkan:


سُبْحَان اللهِ وَ الْحَمْدُ لِلّهِ وَ لآ اِلهَ اِلّا اللّهُ، وَ اللّهُ اَكْبَرُ وَلا حَوْلَ وَلاَ قُوَّة ِ الَّا بِاللّهِ

Artinya: "Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, dan tiada Tuhan melainkan Allah,
Allah Mahabesar dan tiada daya maupun tegaga kecuali dengan Allah."

c. Ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunnahkan membaca:


رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya: ”Ya Rabb kami, karuniakanlah pada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta selamatkanlah kami dari siksa neraka"

d. Jika telah selesai 7 putaran, shalatlah dua rakat'at dekat maqam Ibrahim (di salah satu sisi Ka'bah), sambil membaca:


وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

Artinya: ”Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat"

Kedua Rukun Umroh yaitu Niat Ihram dan Thawaf ini bisa dilatih di rumah sebelum keberangkatan umroh dan disempurnakan saat manasik umroh di tempat yang ditunjuk pihak travel.

"Aku memenuhi panggilan-Mu Ya Allah."


3. Sa'i (berjalan atau berlari-lari kecil)

Sa'i adalah rukun umroh ke-tiga yang dilakukan setelah rukun-rukun pertama dan kedua yaitu Niat Ihram di Masjid Birr Ali Madinah dan Thawaf di Masjidil Haram Makkah.

Sa'i ini dilakukan dengan berjalan atau berlari-lari kecil sebanyak 7x bolak-balik antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah. Ibadah Sa'i dapat dilakukan dalam keadaan tidak berwudhu dan haid atau nifas.

Jarak antara Bukit Shafa dan Bukit Marwa adalah 405 meter.

Sa'i (yang artinya berjalan). Berjalan atau berlari-lari kecil dimulai 
dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah bolak-balik sebanyak 7x. Diakhiri di Bukit Marwah.


* Sejarah Sa'i

Sejarah ibadah Sa'i bersumber perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk hijrah dari Palestina ke Baitullah d Makkah bersama istrinya Siti Hajar dan Nabi Ismail yang saat itu masih bayi.

Saat itu kondisi di Baitullah adalah suatu padang pasir yang sangat tandus dan gersang.

Setelah mereka sampai di Baitullah, Allah kembali menguji keimanan Nabi Ibrahim agar kembali ke Palestina dan meinggalkan istrinya dan anaknya di sekitar Baitullah. Setelah Nabi Ibrahim kembali ke Palestina, persediaan makanan dan air susu Siti Hajar sudah habis. Maka Siti Hajar mencari mata air untuk anaknya Ismail yang kehausan.

Setelah berlari-lari kecil bolak-balik Bukit Shafa dan Bukit Marwah sebanyak 7x, akhirnya Allah memerintahkan kepada bumi agar keluar suatu mata air untuk Siti Hajar dan anaknya Ismail. Sumber mata air yang tidak habis-habis airnya itu hingga saat ini dinamakan mata air zam-zam.

Arti zam-zam artinya air yang banyak dan berlimpah.

Mata air zam-zam letaknya berjarak sekitar 38 hasta dari Ka'bah.

Maka untuk mengenang perjuangan Siti Hajar untuk anaknya, Nabi Ismail, diwajibkan Sa'i sebagai rukun haji dan umroh.

Dari keturunan-keturunan Nabi Ismail inilah bersambung dengan garis keturunan Nabi Muhammad.


Air Zam-zam

 Dispenser air zam-zam di sediakan untuk semua jamaah haji dan umroh.

Denah Bukit Shafa dan Bukit Marwah dan Lintasan Ibadah Sa'i 
di antara kedua bukit tersebut.

   
A. Do’a Ketika Hendak Mendaki Bukit Shafa

Sebelum memulai Sa’i


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ أَبْدَأُ بِماَبَدَأَ اللهُ بِهِ وَرَسُوْلُهُ إِنَّ الصَّفاَ وَالمَرْوَةَ مِنْ شَعَآئِرِ اللهِ , فَمَنْ حَجَّ البَيْتَ أَوِاعْتَمَرَ فَلاَجُناَحَ عَلَيْهِ أَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِماَ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللهَ شاَكِرٌ عَلِيْمٌ .

"Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang. Aku mulai dengan apa yang telah dimulai oleh Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Safa dan Marwah sebagian dari Syi'ar-Syi'ar (tanda kebesaran) Allah. Maka barang siapa yang beribadah Haji ke Baitullah ataupun berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Penerima Kebaikan lagi maha Mengetahui"


B. Do’a Di Atas Bukit Safa Ketika Menghadap Ka’bah


أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ وَِللهِ الحَمْدُ , أَللهُ أَكْبَرُ عَلَى ماَ هَداَناَ وَالحَمْدُ ِللهِ عَلَى ماَ أَوْلاَناَ . لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ , لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ بِيَدِهِ الخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزاَبَ وَحْدَهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِياَهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الكاَفِرُوْنَ 

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah, Allah Maha Besar, atas petunjuk yang diberikan-Nya kepada kami, segala puji bagi Alloh atas karunia yang telah dianugerahkan-Nya kepada kami, tidak ada Tuhan selain Alloh Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dialah yang menghidupkan dan mematikan, pada kekuasaan-Nya lah segala kebaikan dan Dia berkuasa atas segala sesuatu, Tiada Tuhan Selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, yang telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya dan menghancurkan sendiri musuh-musuh-Nya, Tidak ada Tuhan selain Allah dan kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya dengan memurnikan (ikhlas) kepatuhan semata kepada-Nya,  walaupun orang-orang kafir membenci"


C. Do’a Sa’i dalam perjalanan ke-1 s/d ke-7 antara Bukit Shafa dan Marwah.

Dari bukit Safa ke bukit Marwah, dibaca mulai dari bukit Safa sampai pilar hijau pertama.

Dua Rambu Pilar Hijau di lintasan Sa'i
.

أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ , أَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالحَمْدُ ِللهِ كَثِيْراً وَسُبْحاَنَ اللهِ العَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ الكَرِيْمِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً وَمِنَ اللَّيْلِ فاَسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلاً طَوِيْلاً لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزاَبَ وَحْدَهُ لاَ شَيْءَ قَبْلَهُ وَلاَ بَعْدَهُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ داَئِمٌ لاَ يَمُوْتُ وَلاَ يَفُوْتُ أَبَداً بِيَدِهِ الخَيْرُ وَإِلَيْهِ المَصِيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

"Allah Maha Besar Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dengan segala kebesaraNya. Segala puji bagi Allah Yang Maha Agung dengan segala pujian-Nya yang tidak terhingga. Maha Suci Allah dengan pujian Yang Maha Mulia diwaktu pagi dan petang. Bersujud dan bertasbihlah padaNya sepanjang malam. Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa yang menepati janjiNya membela hamba-hamba-Nya yang menghancurkan musuh-musuh-Nya dengan keEsaan-Nya tidak ada sesuatu sebelumNya dengan keEsaan-Nya, tidak ada sesuatu sebelumNya atau sesudahNya. Dialah yang menghidupkan dan mematikandan Dia adalah Maha Hidup kekal tiada mati dan tiada musnah (hilang) untuk selama-lamanya. Hanya ditangan-Nyalah terletak kebajikan dan kepada-Nyalah tempat kembali dan hanya Dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu."


D. Diantara dua pilar hijau membaca do’a:

رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاعْفُ وَتَكَرَّمْ وَتَجاَوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ تَعْلَمُ ماَلاَ نَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ اللهُ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ .

"Ya Allah, ampunilah, sayangilah, maafkanlah, bermurah hatilah dan hapuskanlah apa-apa yang Engkau ketahui dari dosakami. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui apa-apa yang kami sendiri tidak tahu. Sesungguhnya Engkau ya Allah Maha Tinggi dan Maha Pemurah."



Jamaah haji dan umroh Sa'i berada di daerah di antara dua rambu hijau


E. Ketika mendekati Bukit Marwah membaca:


إِنَّ الصَّفاَ وَالمَرْوَةَ مِنْ شَعَآئِرِ اللهِ , فَمَنْ حَجَّ البَيْتَ أَوِاعْتَمَرَ فَلاَجُناَحَ عَلَيْهِ أَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِماَ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللهَ شاَكِرٌ عَلِيْمٌ .
"Sesungguhnya Shafa dan Marwah sebagian dari syi'ar-syi'ar (tanda kebesaran) Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah ataupun berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan Sa'i antara keduanya. dan barang siapa mengerjakan sesuatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha menerima kebaikan dan Maha Mengetahui."


4. Tahallul

Tahallul secara harfiah artinya dihalalkan. Yakni dihalalkan bagi para jamaah umroh untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang ketika mulai melakukan ihram.

Tahallul disimbolkan/dilaksanakan dengan mencukur rambut minimal sebanyak 3 helai.

Tahallul artinya telah halal dari larangan ihram. Dan ini rukun terakhir umroh.


5. Tertib

Tertib artinya rukun-rukun ini harus berurutan dimulai dari rukun umroh yang pertama hingga keempat. Jika ada dari seorang jama'ah yang meninggalkan salah satu dari rukun umrah yang telah disebutkan diatas, maka ibadah umrahnya itu tidak sah dan harus diulang kembali dari awal dan ini harus sangat diperhatikan betul supaya ibadah umroh yang kita lakukan tidak sia sia.

Wajib umrah yaitu ihram umrah dari miqat (tempat dimulainya pelaksanaan niat ihram) dan tidak melakukan beberapa perbuatan yang dilarang selama umrah. Bila wajib umrah ditinggalkan (seperti tidak melakukan miqat) maka wajib membayar dam.

Itulah rangkaian Rukun Umroh dan setelah keempat rukun umroh itu selesai, maka selesai pula rangkaian ibadah umroh.

Semoga artikel mengenai Rukun Haji Umroh dengan Artinya ini bisa menjadi referensi untuk kegiatan ibadah haji dan umroh Anda, selamat berniat untuk menunaikan Ibadah Haji atau Umroh, Amiin Yaa Rabbal'alamin...


Salam,
www.alzatravelhouseumroh.com


Minggu, 05 Februari 2017

Pengertian dan Hikmah Umroh

Pengertian dan Hikmah Umroh Bagi Umat Islam


Kaum muslimin sedang melaksanakan sholat berjama'ah didepan Ka'bah.


Pengertian Umroh

Menurut bahasa, kata umroh bermakna ziarah (berkunjung, atau mengunjungi). Sedangkan menurut istilah, umroh adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan Thawaf, Sa'i di antara Shafa dan Marwah serta mencukur rambut kepala atau memendekkannya demi mengharapkan ridha Allah subhaanahuwata'ala.


Hukum Umrah

Mengenai hukum ibadah umroh terdapat perbedaan. Ada yang berpendapat ibadah umroh hukunnya sunnah muakkad, ada juga yang berpendapat bahwa ibadah umroh wajib dilaksankan minimal sekali seumur hidup. Wajib disini dalam artian wajib bagi orang yang mampu melakukannya, yaitu orang yang mampu dari segi mental, fisik dan juga finansial.

Hukum Umroh wajib bagi orang yang bernazar untuk melaksanakannya. Misalnya A berkata : "Jika dalam bulan ini saya mendapatkan uang bonus dari kantor sebesar 20 juta rupiah, maka bulan depan uang itu akan saya gunakan untuk melaksanakan umroh."

Ungkapan seperti diatas menjadikan A wajib untuk melaksankan umrohnya bulan depan seandainya A mendapatkan bonus yang telah dia sebutkan.

Firman Allah subhaanahuwata'ala dalam Al-Quran surat Al-Baqarah : 196 tentang perintah ibadah haji dan umroh :

 "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah."

Firman Allah subhaanahuwata'ala dalam Al-Quran surat Ali 'Imron : 97 tentang wajib haji :
 "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."


Waktu Pelaksanaan Ibadah Umroh

Dalam pelaksanaannya ibadah umroh bisa dikerjakan kapan saja tidak terikat waktu tertentu sebagaimana ibadah haji. Kecuali ada beberapa waktu atau hari-hari tertentu yang dimakruhkan melaksanakan umroh yaitu pada saat jamaah haji berwuquf di padang Arafah, hari Nahar (Idul Adha) pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari tasyrik.


Syarat Umrah

Islam (orang yang beragama Islam disebut juga muslim)
Baligh (telah sampai umur dewasa, bagi laki-laki antara 11-15 tahun dan bagi perempuan antara 9-12 tahun )
Berakal sehat (tidak mengalami gangguan jiwa)
Merdeka (bukan budak / hamba sahaya )
Ada mahrom (khusus bagi wanita )


Rukun Umrah

1.     Ihram (berniat untuk melakukan umroh)
2.     Thawaf (mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali dengan posisi Ka'bah berada disebelah kiri jama'ah)
3.     Sa'i (berlari kecil dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali yang berakhir di bukit Marwah)
4.     Tahalul (mencukur rambut minimal 3 helai)
5.     Tertib (melakukan umroh sesuai aturan yang ada)


Wajib Umrah

Berihram di miqat (berniat umroh)
Meninggalkan larangan ihram
Jika wajib umroh ditinggalkan umrohnya tetap sah akan tetapi harus ditutupi dengan membayar Dam/denda berupa seekor kambing .


Hikmah Umroh

Hikmah yang dapat diraih dalam melaksanakan ibadah umrah ini adalah ridha Allah Swt. dan ampunan-Nya sebagaimana di dalam sabda Nabi shallallahu'alaihi wasallam:

 "Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw. bersabda: Antara satu ibadah umrah dengan umrah yang lain merupakan penghapus dosa dari dosa dan kesalahan yang diperbuat di antaranya." (HR. Mutafaq'alaih).

Bagi para jama'ah yang hendak atau sedang melaksanakan umroh, semoga mendapatkan umroh yang mabrur (diterima) dan juga menjadi washilah untuk mendapatkan kebahagian di dunia dan akhirat. Aamiin Ya Rabbal 'Aalamiin.

Salam,


Rabu, 01 Februari 2017

Perbedaan Haji dan Umroh



Perbedaan Haji dan Umroh
Untuk Menambah Wawasan Islam



Umrah (bahasa Arab: عمرة ) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Pada istilah syari'ah, umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.

Apa perbedaan haji dan umroh ? Perbedaan umrah dan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Pada dasarnya ibadah umrah mirip dengan ibadah haji, kecuali dalam ibadah umrah tidak adanya wukuf di Arafah, tidak adanya mabit di Muzdalifah dan tidak adanya bermalam di Mina untuk melontar jamarat.

Secara garis besar terdapat lima perbedaan utama antara ibadah umrah dan ibadah haji, diantaranya :


1.  Umroh Tidak Terikat Waktu Sedangkan Haji Terikat dengan
     Waktu Tertentu

Ibadah haji tidak bisa dikerjakan di sembarang waktu. Dalam setahun, ibadah haji hanya dikerjakan sekali saja, yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah, saat wuquf di Arafah, karena pada hakikatnya ibadah haji adalah wuquf di Arafah.

Dalam setahun seseorang tidak mungkin mengerjakan ibadah haji ini berkali-kali, karena ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali saja. Dan rangkaian ibadah haji itu dimulai sejak bulan Syawwal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.

Berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dikerjakan kapan saja tanpa ada ketentuan waktu. Bisa dikerjakan 7 hari dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan dan 365 hari dalam setahun.

Bahkan dalam sehari bisa saja ibadah umrah dilakukan berkali-kali, mengingat rangkaian ibadah umrah itu sangat sederhana, yaitu niat dan berihram dari miqat, tawaf di sekeliling Ka’bah, lalu diteruskan dengan mengerjakan ibadah sa'i tujuh kali antara Shafwa dan Marwah dan terkahir ber-tahallul. Secara teknis bila bukan sedang ramai, bisa diselesaikan hanya dalam 1-2 jam saja.


2. Haji Harus ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina

Ibadah haji tidak hanya dikerjakan di Ka’bah saja, tetapi juga ditempat-tempat manasik lainnya, di luar kota Mekkah. Dalam ibadah haji, selain wajib bertawaf di Ka’bah dan Sa'i di Safa dan Marwah yang posisinya terletak masih di dalam masjid Al-Haram, kita juga wajib mendatangi tempat lain di luar kota Mekkah, yaitu Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Secara geografis, ketiga tempat itu tidak berada di Kota Mekkah, melainkan berada di luar kota, berjarak antara 5 sampai 25 Km. Pada hari-hari di luar musim haji, ketiga tempat itu bukan tempat yang layak untuk dihuni atau ditempati manusia, sebab bentuknya hanya padang pasir bebatuan. Padahal di ketiga tempat itu kita harus menginap (mabit), berarti kita makan, minum, tidur, buang hajat, mandi, shalat, berdoa, berdzikir dan semua aktifitas yang perlu kita kerjakan, semuanya kita lakukan di tengah-tengah padang pasir.

Untuk itu kita harus terbiasa berada di dalam tenda-tenda dengan keadaan yang cukup sederhana. Mengambil miqat sudah terjadi pada saat awal pertama kali kita memasuki kota Mekkah. Misalnya kita berangkat dari Madinah, maka miqat kita di Bi'ru Ali. Begitu lewat dari Bi'ru Ali, maka kita sudah menngambil miqat secara otomatis. Lalu kita bergerak menuju Ka’bah yang terdapat di tengah-tengah masjid Al-Haram, di pusat Kota Mekkah, untuk memutarinya sebanyak 7 kali putaran.

Sedangkan ibadah umrah hanya melibatkan Ka’bah dan tempat sa’i, yang secara teknis semua terletak di dalam Masjid Al-Haram.

Jadi umrah hanya terbatas pada Masjid Al-Haram di kota Mekkah saja. Karena inti ibadah umrah hanya mengambil berihram dari miqat, tawaf dan sa'i. Semuanya hanya terbatas di dalam masjid Al-Haram saja.


3. Umroh Hukumnya Sunnah Sedangkan Haji Hukumnya Wajib

Satu hal yang membedakan antara umrah dan haji adalah hukumnya. Umat Islam telah sampai kepada ijma' bahwa ritual ibadah haji hukumnya wajib, fardhu 'ain bagi setiap muslim yang mukallaf dan mampu. Bahkan ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam. Dimana orang yang mengingkari kewajiban atas salah satu rukun Islam, dan haji termasuk di antaranya, bisa dianggap telah keluar dari agama Islam.

Tidak seorang pun ulama yang mengatakan ibadah haji hukumnya sunnah, semua sepakat mengatakan hukumnya wajib atau fardhu 'ain.

Berbeda dengan ibadah umrah. Para ulama tidak sepakat atas hukumnya. Sebagian bilang hukumnya sunnah, dan sebagian lainnya mengatakan hukum wajib.

Ibadah umrah menurut Mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah hukumnya sunnah bukan wajib. Sedangkan pendapat Mazhab Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah mengatakan bahwa umrah hukumnya wajib minimal sekali seumur hidup.

Namun sesungguhnya secara teknis, semua orang yang menunaikan ibadah haji, secara otomatis sudah pasti melakukan ibadah umrah. Karena pada dasarnya ibadah haji adalah ibadah umrah plus dengan tambahan ritual lainnya.


4. Haji Memakan Waktu Relatif Lebih Lama

Perbedaan yang lain antara ibadah haji dan umrah adalah dari segi durasi atau lamanya kedua ibadah itu.

Secara teknis praktek di lapangan, rangkaian ritual ibadah haji lebih banyak memakan waktu dibandingkan dengan ibadah umrah. Orang melakukan ibadah haji paling cepat dilakukan minimal empat hari, yaitu tanggal 9-10-11-12 Dzulhijjah. Itu pun bila dia mengambil nafar awal. Sedangkan bila dia mengambil nafar tsani, berarti ditambah lagi menjadi 5 hari.

Sementara durasi ibadah umrah hanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 jam saja. Karena secara praktek, kita hanya butuh 3 pekerjaan ringan, yaitu berihram dari miqat, bertawaf tujuh kali putaran di sekeliling Ka’bah, lalu berjalan kaki antara Shafa dan Marwah tujuh kali putaran, dan bercukur lalu selesai.

Sehingga lepas dari masalah hukumnya boleh atau tidak boleh sesuai perbedaan pendapat ulama, seseorang bisa saja menyelesaikan satu rangkaian ibadah umrah dalam sehari sampai dua atau tiga kali, bahkan bisa sampai berkali-kali.


5. Ibadah Haji Membutuhkan Kekuatan Fisik Prima

Ibadah haji membutuhkan kekuatan fisik yang lebih besar dan kondisi kesehatan tubuh yang prima. Hal itu karena ritual ibadah haji memang jauh lebih banyak dan lebih rumit, sementara medannya pun juga tidak bisa dibilang ringan, sehingga ritualnya pun juga sedikit lebih sulit untuk dikerjakan.

Di ketiga tempat yaitu Arafah, Muzdalifah dan Mina, memang prinsipnya kita tidak melakukan apa-apa sepanjang hari. Kita hanya diminta menetap saja, boleh makan, minum, istirahat, buang hajat, tidur, ngobrol atau apa saja, asal tidak melanggar larangan ihram. Kecuali di Mina, selama tiga hari kita diwajibkan melakukan ritual melontar tiga jamarat, yaitu Jumratul Ula, Jumrah Wustha dan Jumrah Aqabah.

Teorinya sederhana, tetapi karena momentumnya berbarengan dengan jutaan manusia dalam waktu yang amat sempit, ternyata wuquf di Arafah, bermalam di Muzdalifah sampai melontar jamarat ini menjadi tidak mudah, karena berdesakan dengan tiga jutaan manusia dari berbagai bangsa. Seringkali terjadi dorong-dorongan hingga menimbulkan korban nyawa yang tidak sedikit.

Dan karena terjadi pergerakan massa dalam jumlah jutaan, antara Mina, Arafah, Muzdalifah dan juga kota Mekkah, maka seringkali jatuh korban, baik luka, sakit atau pun meninggal dunia. Dan mengatur tiga juga manusia yang berlainan bahasa, adat, tradisi dan karakter bukan perkara yang mudah.


Semua itu tidak terjadi dalam ibadah umrah, karena tidak ada tumpukan massa berjuta dan tidak sampai terjadi pergerakan massa dari satu tempat ke tempat lain. Sebab Ka’bah dan Shafa Marwah berada di satu titik, yaitu di dalam masjid Al-Haram. Lagi pula umrah boleh dikerjakan kapan saja, tidak ada durasi waktu yang membatasi.

Maka ibadah umrah lebih sedikit dan singkat, karena hanya berihram, mengitari Ka’bah towaf tujuh kali dan berjalan bolak-balik dari Safa dan Marwah tujuh kali, kemudian bertahalull.


Salam,


Selasa, 10 Januari 2017

Rukun dan Wajib Haji atau Umroh



Rukun & Wajib Haji atau Umroh



Rukun haji ada 6 perkara yaitu :

1.  Ihram (niat berhaji)
2.  Wuquf di Arafah
3.  Thawaf ifadhah
4.  Sa'i (berjalan atau berlari-lari kecil)
5.  Tahallul (bercukur)
6.  Tertib

Jika ada dari jamaah yang tidak melaksanakan salah satu dari rukun haji tersebut diatas, maka ibadah hajinya tidak sah dan harus mengulang lagi di tahun depan, maka dari itu harus sangat diperhatikan betul rukun haji diatas supaya ibadah haji kita tidaklah sia-sia.


Wajib haji ada 6 perkara yaitu :

1.  Ihram Haji dari Miqat
2.  Mabit di Muzdalifah
3.  Mabit di Mina
4.  Melontar jamrah
5.  Menghindari perbuatan yang dilarang selama ihram
6.  Thawaf wada' bagi yang meninggalkan Makkah

Jika ada dari jamaah yang meninggalkan salah satu dari wajib haji yang telah disebutkan diatas, maka ibadah hajinya itu tetaplah sah akan tetapi dia wajib membayar dam/denda. Khusus untuk pelaksanaan thawaf wada', apabila seorang jama'ah (jamaah perempuan) yang sedang berhalangan karena haid atau sakit, maka jika dia meninggalkannya tidak dikenakan dam bagi dia.


Rukun Umroh ada 5 perkara yaitu:

1.  Ihram (niat berumroh)
2.  Thawaf
3.  Sa'i (berjalan atau berlari-lari kecil)
4.  Tahallul (bercukur)
5.  Tertib

Jika ada dari seorang jama'ah yang meninggalkan salah satu dari rukun umrah yang telah disebutkan diatas, maka ibadah umrohnya itu tidak sah dan harus diulang kembali dari awal dan ini harus sangat diperhatikan betul supaya ibadah umroh yang kita lakukan tidak sia sia.

Wajib umrah yaitu ihram umrah dari miqat (tempat dimulainya pelaksanaan niat ihram) dan tidak melakukan beberapa perbuatan yang dilarang selama umrah. Bila wajib umrah ditinggalkan (seperti tidak melakukan miqat) maka wajib membayar dam.

Itulah rangkaian Rukun Umroh dan setelah keempat rukun umroh itu selesai, maka selesai pula rangkaian ibadah umroh.

Semoga artikel mengenai Rukun Haji Umroh Dengan Urut Dan Artinya bisa menjadi referensi untuk kegiatan ibadah haji dan umroh Anda.


Salam,



Minggu, 01 Januari 2017

Sejarah Ibadah Haji dan Umroh


Makkah - Ilustrasi Masjid Al-Haram zaman dahulu


Sejarah Asal Mula Ibadah Haji dan Umroh

Sejarah pelaksanaan ibadah haji, pada tahun 6 Hijriyah / 628 Masehi, Nabi Muhammad Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam atas perintah Allah subhaanahu wa ta'aala hendak menunaikan ibadah haji bersama sekitar 1500 sahabat. Mereka berangkat menuju Makkah dengan mengenakan pakaian ihram dan membawa hewan-hewan qurban untuk disembelih.

Akan tetapi singkatnya ketika dalam perjalanan ibadah haji yang pertama ini, mereka tertahan oleh kaum musyrikin Quraisy la'natullah 'alaihim di Hudaibiyah yang telah berjaga untuk menghadang Rasulullah bersama para sahabat supaya tidak bisa lewat untuk pergi ke Makkah.

Pada saat itu, Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam tidak menginginkan terjadi peperangan, oleh karenanya mereka berunding untuk melakukan sebuah perjanjian yang dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah.


Inti dari Perjanjian Hudaibiyah itu adalah :

 "Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (sallallahu 'alaihi wa sallam) dan Suhail bin 'Amr, perwakilan Quraisy.

1.     Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun.

2.     Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (sallallahu 'alaihi wa sallam), diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas.

3.     Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad (sallallahu 'alaihi wa sallam) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seseorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan.

4.     Tahun ini Muhammad (sallallahu 'alaihi wa sallam) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Makkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari.

5.     Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Makkah."

Secara sekilas saja Perjanjian Hudaibiyah ini sangat merugikan kaum muslimin, melihat poin nomer 1 saja dari perjanjian tersebut, ketika kaum Quraisy meminta gencatan senjata, padahal kondisi mereka pada waktu itu dalam keadaan lemah, karena memang sebelumnya mereka telah kalah pada Perang Khandaq.

 Rombongan bepergian dengan mengendari unta.

Meskipun Perjanjian Hudaibiyah ini banyak diprotes oleh para sahabat, tetapi Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam memiliki pendapat lain. Salah satu bukti dari keberhasilan Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam dalam menyetujui perjanjian ini adalah diakuinya penduduk Madinah oleh kaum Quraisy. Otomatis ketika penduduk Madinah mendapat pengakuan dari kaum Quraisy yang merupakan suku paling dihormati di daerah Arab, Madinah menjadi punya otoritas sendiri dan diakui oleh kaum-kaum lainnya. Selain itu umat Islam bebas dalam menunaikan ibadah dan tidak mendapat teror dari kaum kafir Quraisy.

Dan ketika Perjanjian Hudaibiyah ternyata dilanggar oleh kaum Quraisy, kaum Muslimin bisa membalasnya dengan penaklukan kota Makkah (Fathul Makkah) pada tahun 8 Hijriyah / 630 M. Pada sat itu Kaum Muslim berpasukan sekitar 10.000 orang. Sesampainya di Makkah, mereka hanya menemui sedikit rintangan. Setelah itu, mereka meruntuhkan segala simbol keberhalaan di depan Ka'bah.


Umroh Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam Bersama Rombongan Para Sahabat

Pada tahun tahun 7 Hijriyah / 629 Masehi, Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam bersama rombongan sekitar 2.000 orang melakukan umroh untuk pertama kalinya.

Rombongan melewati gurun pasir.

Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam beserta rombongan para sahabat memasuki Ka`bah dan langsung melakukan thawaf 7 kali putaran mengelilingi Ka`bah, kemudian Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat di makam Nabi Ibrahim 'alaihissalam dan minum air zam-zam. selepas itu melakukan sa`i dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan terakhir Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam melakukan tahallul atau mencukur sebagian rambut.

Sepanjang hidupnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak 4 kali, dan haji 1 kali.

"Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan umrah sebanyak empat kali. (Yaitu) umrah Hudaibiyah, umrah Qadha`, umrah ketiga dari Ji’ranah, dan keempat (umrah) yang bersamaan dengan pelaksanaan haji beliau.
(HR. Tirmidzi, no 816 dan dan Ibnu Majah no. 2450)


Sampai sekarang, apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika pertama kali melakukan ibadah umroh menjadi rukun umroh yang berlaku bagi seluruh umat Islam yang hendak melakukan ibadah umroh, yakni ihram atau berniat untuk melakukan umroh, melakukan thawaf dan sa`i. Adapun hal yang wajib dilakukan saat umroh adalah melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat dan bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut.

Adapun syarat untuk dapat melakukan ibadah umroh adalah:

1.     Beragama Islam
2.     Sudah baligh dan berakal
3.     Muslim merdeka
4.     Memiliki kemampuan dalam hal ini bekal dan kendaraan
5.  Adanya syarat untuk didampingi mahram bagi wanita yang ingin melakukan ibadah umroh.


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan ibadah umroh adalah:

1.     Apabila meninggalkan rukun umroh yaitu ihram (berniat umroh), thawaf dan sa`i maka umrohnya tidak sah dan wajib diulangi.
2.     Apabila meninggalkan kewajiban umroh yaitu melakukan ihram ketika memasuki miqat dan bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut, maka ibadah umroh tetap sah dan kesalahan tersebut bisa dibayar dengan DAM/denda .
3. Apabila melakukan jima` (berhubungan suami istri) sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing sebagaimana fatwa Ibnu Abbas Ra.

Demikian sejarah awalnya ibadah umroh dilakukan pertama kali oleh Nabi Muhammad sallallahu 'alaihi wa sallam dan diikuti oleh umatnya hingga kini.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita mengenai sejarah asal mula pertama kali dilaksanakannya pelaksanaan ibadah haji dan umroh oleh Nabi Muhammad beserta para sahabat pada waktu yang lampau, dan sampai saat ini pun kita sebagai ummatnya masih melaksanakannya.


Salam,