Pengertian dan Hikmah
Umroh Bagi Umat Islam
Kaum muslimin sedang melaksanakan sholat berjama'ah didepan
Ka'bah.
Pengertian Umroh
Menurut bahasa, kata umroh bermakna ziarah (berkunjung, atau
mengunjungi). Sedangkan menurut istilah, umroh adalah berkunjung ke Baitullah
untuk melaksanakan Thawaf, Sa'i di antara Shafa dan Marwah serta mencukur
rambut kepala atau memendekkannya demi mengharapkan ridha Allah
subhaanahuwata'ala.
Hukum Umrah
Mengenai hukum ibadah umroh terdapat perbedaan. Ada yang berpendapat
ibadah umroh hukunnya sunnah muakkad, ada juga yang berpendapat bahwa ibadah
umroh wajib dilaksankan minimal sekali seumur hidup. Wajib disini dalam artian
wajib bagi orang yang mampu melakukannya, yaitu orang yang mampu dari segi
mental, fisik dan juga finansial.
Hukum Umroh wajib bagi orang yang bernazar untuk
melaksanakannya. Misalnya A berkata : "Jika dalam bulan ini saya
mendapatkan uang bonus dari kantor sebesar 20 juta rupiah, maka bulan depan
uang itu akan saya gunakan untuk melaksanakan umroh."
Ungkapan seperti diatas menjadikan A wajib untuk melaksankan
umrohnya bulan depan seandainya A mendapatkan bonus yang telah dia sebutkan.
Firman Allah subhaanahuwata'ala dalam Al-Quran surat Al-Baqarah : 196
tentang perintah ibadah haji dan umroh :
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan
‘umrah karena Allah."
Firman Allah subhaanahuwata'ala dalam Al-Quran surat Ali 'Imron : 97
tentang wajib haji :
"Mengerjakan haji adalah kewajiban
manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan
ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah
Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Waktu Pelaksanaan
Ibadah Umroh
Dalam pelaksanaannya ibadah umroh bisa dikerjakan kapan saja
tidak terikat waktu tertentu sebagaimana ibadah haji. Kecuali ada beberapa
waktu atau hari-hari tertentu yang dimakruhkan melaksanakan umroh yaitu pada
saat jamaah haji berwuquf di padang
Arafah, hari Nahar (Idul Adha) pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari
tasyrik.
Syarat Umrah
Islam (orang yang beragama Islam disebut juga muslim)
Baligh (telah sampai umur dewasa, bagi laki-laki antara
11-15 tahun dan bagi perempuan antara 9-12 tahun )
Berakal sehat (tidak mengalami gangguan jiwa)
Merdeka (bukan budak / hamba sahaya )
Rukun Umrah
1.
Ihram
(berniat untuk melakukan umroh)
2.
Thawaf
(mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali dengan posisi Ka'bah berada disebelah kiri
jama'ah)
3.
Sa'i
(berlari kecil dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali
yang berakhir di bukit Marwah)
4.
Tahalul
(mencukur rambut minimal 3 helai)
5.
Tertib
(melakukan umroh sesuai aturan yang ada)
Wajib Umrah
Berihram di miqat (berniat umroh)
Meninggalkan larangan ihram
Jika wajib umroh ditinggalkan umrohnya tetap sah akan tetapi
harus ditutupi dengan membayar Dam/denda berupa seekor kambing .
Hikmah Umroh
Hikmah yang dapat diraih dalam melaksanakan ibadah umrah ini
adalah ridha Allah Swt. dan ampunan-Nya sebagaimana di dalam sabda Nabi
shallallahu'alaihi wasallam:
"Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw.
bersabda: Antara satu ibadah umrah dengan umrah yang lain merupakan penghapus
dosa dari dosa dan kesalahan yang diperbuat di antaranya." (HR. Mutafaq'alaih).
Bagi para jama'ah yang hendak atau sedang melaksanakan
umroh, semoga mendapatkan umroh yang mabrur (diterima) dan juga menjadi
washilah untuk mendapatkan kebahagian di dunia dan akhirat. Aamiin Ya Rabbal
'Aalamiin.
Salam,

Tidak ada komentar:
Posting Komentar